Kematian Satu Keluarga di Legian, Polisi Ungkap Hasil Penyelidikan

Polisi menyebut SDJ diduga menghilangkan nyawa kedua anaknya sebelum mengakhiri hidup, berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi

Berita5 Dilihat

DENPASAR – Citizenbali.com | Kepolisian mengungkap perkembangan kasus meninggalnya satu keluarga warga negara Australia di sebuah bungalow kawasan Legian Tengah, Kuta, Badung, yang terjadi pada Minggu (13/9/2026) pagi. Dalam kejadian tersebut, tiga orang ditemukan meninggal dunia, yakni SDJ (57) dan dua anaknya, ADS (7) serta LKS (4).

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Leonardo D. Simatupang, didampingi Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi, SDJ diduga kuat menghilangkan nyawa kedua anaknya sebelum kemudian mengakhiri hidupnya sendiri.

Dari analisis rekaman CCTV di lokasi kejadian, polisi menemukan sejumlah petunjuk mengenai rangkaian peristiwa sebelum ketiganya ditemukan meninggal dunia. Dalam rekaman tersebut, sempat terdengar suara salah satu anak dari dalam kamar, sementara anak lainnya terlihat berlari keluar.

Anak tersebut kemudian diduga dikejar dan dibawa kembali ke dalam kamar. Setelah itu, tidak terdengar lagi suara dari dalam kamar.

Leonardo menjelaskan, tidak lama kemudian SDJ terlihat keluar dan masuk ke sebuah gudang. Polisi menduga dari tempat tersebut SDJ mengambil tali yang kemudian digunakan untuk mengakhiri hidupnya.

“Jadi, sebelum melancarkan aksi gantung dirinya, pelaku sempat membalikkan arah kamera CCTV ke bawah,” ungkap Leonardo.

Selain rekaman CCTV, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap kondisi fisik para korban melalui pemeriksaan luar dan identifikasi oleh tim medis dan kepolisian.

Dari pemeriksaan awal tersebut, ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh kedua anak. Temuan tersebut selanjutnya menjadi bagian dari bahan penyelidikan polisi untuk mengungkap rangkaian kejadian sebelum ketiganya meninggal dunia.

Polisi kemudian melakukan pendalaman terhadap latar belakang SDJ dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk istrinya yang berada di Jakarta.

READ  Warung Sembako Ludes Terbakar, I Made Sudarsana Rugi Rp300 Juta

Dari keterangan sang istri, SDJ diduga memiliki riwayat gangguan kejiwaan serta tingkat kecemasan yang tinggi. Kondisi rumah tangga keduanya juga disebut telah mengalami kerenggangan sejak 2022 dan beberapa kali diwarnai pertengkaran.

Sang istri diketahui berada di Jakarta setelah pulang ke rumah orang tuanya pada 10 September 2026, beberapa hari sebelum peristiwa tersebut terjadi.

Polisi juga memperoleh informasi bahwa SDJ sebelumnya pernah melakukan percobaan bunuh diri sekitar satu bulan sebelum kejadian. Upaya tersebut berhasil digagalkan oleh istrinya.

“Selama ini, pelaku SDJ tidak pernah menjalani pengobatan medis, namun sang istri sudah mengetahui kelainan suaminya tersebut,” ungkap Leonardo.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy mengatakan proses hukum dalam perkara tersebut akan dihentikan karena orang yang diduga sebagai pelaku utama telah meninggal dunia.

Polresta Denpasar melalui Satreskrim selanjutnya akan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Polresta Denpasar bersama Satreskrim akan mendaftarkan penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) karena pelaku utama telah meninggal dunia,” kata Ariasandy.

Selain itu, kepolisian telah berkoordinasi dengan Konsulat Australia terkait penanganan ketiga jenazah. Polsek Kuta bersama pihak Konsulat Australia juga telah berkoordinasi untuk proses penyerahan dan penanganan jenazah kepada pihak keluarga.

Terkait pemeriksaan jenazah, Ariasandy membenarkan bahwa pihak istri telah menyampaikan penolakan terhadap autopsi menyeluruh melalui surat pernyataan resmi.

Menurutnya, keputusan tersebut disampaikan setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan sejumlah alat bukti, termasuk rekaman CCTV serta informasi mengenai riwayat kondisi SDJ.

“Pihak istri telah membuat surat pernyataan resmi untuk tidak dilakukan otopsi menyeluruh, mengingat bukti-bukti petunjuk dari CCTV serta riwayat medis pelaku sudah dianggap sangat jelas,” tandas Ariasandy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *