Gubernur Koster Pimpin Rapat Penetapan LP2B, Target Nasional 87 Persen Tercapai

Bali6 Dilihat

DENPASAR_Citizenbali.com| Gubernur Bali Wayan Koster memimpin rapat koordinasi pemenuhan dan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Provinsi Bali bersama bupati/wali kota se-Bali di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, Rabu (22/7/2026).

Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan pemenuhan luasan LP2B Provinsi Bali mencapai 56.098,76 hektare atau 87,01 persen dari total Luas Lahan Baku Sawah (LBS) Tahun 2024. Capaian tersebut telah memenuhi target minimal nasional sebesar 87 persen.

Dalam arahannya, Gubernur Wayan Koster menegaskan pentingnya komitmen seluruh pemerintah kabupaten/kota dalam menjaga keberadaan lahan pertanian pangan. Hal ini dinilai penting untuk mewujudkan ketahanan pangan Bali sekaligus mengendalikan alih fungsi lahan produktif.

Rapat tersebut juga menyepakati komitmen Pemerintah Provinsi Bali bersama pemerintah kabupaten/kota untuk menindaklanjuti arahan Pemerintah Pusat sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional dan Menteri Dalam Negeri Nomor 7/SE-HK.02/VI/2026 dan Nomor 500.1/4757/SJ tanggal 19 Juni 2026 tentang percepatan penetapan LP2B.

Berdasarkan hasil kesepakatan, Kabupaten Tabanan menjadi daerah dengan luasan LP2B terbesar, yakni 16.936,23 hektare. Selanjutnya Kabupaten Gianyar 7.651,93 hektare, Kabupaten Buleleng 7.233,54 hektare, Kabupaten Badung 6.922,41 hektare, Kabupaten Jembrana 6.203,28 hektare, Kabupaten Karangasem 5.479,23 hektare, Kabupaten Klungkung 2.942,34 hektare, Kabupaten Bangli 1.764,54 hektare, dan Kota Denpasar 965,26 hektare.

Melalui kesepakatan tersebut, Pemerintah Provinsi Bali bersama pemerintah kabupaten/kota menegaskan komitmen untuk segera menindaklanjuti penetapan LP2B sebagai dasar perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.

Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga keberlanjutan sektor pertanian Bali, memperkuat ketahanan pangan daerah, serta mendukung pembangunan Bali yang berlandaskan keseimbangan antara pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam rapat yang sama, Gubernur Bali juga membahas perkembangan digitalisasi bantuan sosial melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) Provinsi Bali yang dipaparkan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas Sosial P3A) Provinsi Bali, dr. Anak Agung Sagung Mas Dwipayani M.Kes.

READ  Perkuat Mitigasi Kebakaran, Pemkot Denpasar Bentuk Relawan Pemadam di Empat Desa

Berdasarkan data Dashboard Portal Perlinsos Provinsi Bali per 22 Juli 2026 pukul 08.00 WITA, jumlah masyarakat yang telah mendaftar mencapai 363.247 kepala keluarga atau 28,11 persen dari total sasaran sebanyak 1.292.152 kepala keluarga. Dari jumlah tersebut, sebanyak 341.544 kepala keluarga telah melalui proses verifikasi administrasi kependudukan (NIK). Selain itu, sebanyak 13.920 agen telah terdaftar untuk mendukung pelaksanaan pendataan di seluruh Bali.

Ia juga menjelaskan, hingga saat ini tercatat 355.500 pendaftar Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan 344.206 pendaftar Program Keluarga Harapan (PKH).

Hasil verifikasi sementara menunjukkan sebanyak 133.662 pendaftar BPNT atau 37,60 persen berpotensi layak menerima bantuan. Sementara itu, 220.833 pendaftar dinyatakan tidak layak dan 1.005 pendaftar masih dalam proses verifikasi.

Adapun pada program PKH, dari 344.206 pendaftar, sebanyak 50.404 pendaftar atau 14,64 persen dinyatakan berpotensi layak, 292.844 pendaftar tidak layak, dan 958 pendaftar masih dalam proses verifikasi.

Paparan tersebut juga memperlihatkan capaian pendaftaran masyarakat di masing-masing kabupaten/kota sebagai bahan evaluasi dalam mempercepat pendataan. Kabupaten Bangli dan Jembrana menjadi daerah dengan persentase pendaftaran tertinggi, sedangkan sejumlah daerah lainnya masih perlu meningkatkan capaian agar target digitalisasi data perlindungan sosial di Provinsi Bali dapat segera terpenuhi.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Bali juga membahas pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 berdasarkan paparan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali, Agus Gede Hendrayana Hermawan.

Hingga 22 Juli 2026 pukul 06.00 WITA, progres pendataan di Provinsi Bali telah mencapai 60,89 persen atau 1.039.662 responden dari total sasaran. Capaian tersebut menempatkan Bali pada peringkat ke-18 dari 38 provinsi, sedikit di bawah capaian nasional sebesar 61,19 persen.

READ  BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Program Jaminan Sosial Gubernur Koster bagi Rohaniawan

Dalam paparannya disampaikan bahwa Sensus Ekonomi 2026 merupakan fondasi penting untuk memotret aktivitas usaha di Bali secara lengkap dan akurat. Data tersebut nantinya menjadi dasar penyusunan kebijakan dalam mempercepat transformasi Ekonomi Kerthi Bali.

Gubernur Koster pun mendorong seluruh jajaran pemerintah daerah untuk mendukung percepatan pendataan sehingga target Sensus Ekonomi 2026 dapat tercapai sesuai jadwal.*/CB=Hms

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *