Bareskrim Gerebek Five Star Denpasar, 53 Orang Diamankan

Hukum3 Dilihat

DENPASAR, Citizenbali.com|Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggerebek tempat hiburan malam (THM) Five Star di Jalan Mahendradata, Denpasar Barat, Bali, Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 01.30 Wita.

Dalam penggerebekan tersebut, sebanyak 53 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka terdiri dari pihak manajemen dan karyawan Five Star serta sejumlah pengunjung yang berada di lokasi saat operasi berlangsung.

Penggerebekan dilakukan setelah penyidik Bareskrim Polri melakukan penyelidikan terkait dugaan peredaran narkotika di tempat hiburan malam tersebut.

Pantauan di lokasi pada Jumat malam, aktivitas di Five Star telah berhenti. Tempat hiburan yang berada di lantai dua sebuah bangunan ruko itu tampak tertutup.

Akses menuju pintu masuk juga dipasangi garis polisi untuk kepentingan proses penyidikan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan pihak manajemen dalam peredaran narkotika di lokasi tersebut. Namun, sejauh ini belum ada penjelasan lebih rinci mengenai peran masing-masing pihak yang diamankan.

Operasi tersebut dipimpin Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Handik Zusen bersama Kasatgas NIC Kombes Pol Kevin Leleury.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso membenarkan adanya pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika di Five Star.

“Telah dilakukan pengungkapan kasus peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) Five Star yang berlokasi di Denpasar, Bali, yang diduga dilakukan oleh pihak manajemen THM tersebut,” ujar Eko dalam keterangan tertulis.

Selain mengamankan 53 orang yang berstatus sebagai tersangka maupun saksi, petugas juga menyita sejumlah barang bukti narkotika dari berbagai jenis.

Meski demikian, Bareskrim Polri belum mengungkap identitas pihak yang diamankan, jumlah tersangka yang telah ditetapkan, maupun jenis dan jumlah narkotika yang disita.

READ  Tiga Anggota Komcad Divonis dalam Perkara Jual Beli Pistol Ilegal

Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan. Penyidik juga masih mendalami peran masing-masing serta kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

“Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi selesai dilaksanakan,” kata Brigjen Pol Eko Hadi Santoso.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *