Main Keroyok di Kandang Ayam, Lima Pemuda Jadi Tersangka

Dipicu emosi dan dendam pribadi, para pelaku yang diduga dalam pengaruh alkohol mengeroyok korban hingga mengalami luka-luka

Hukum4 Dilihat

MANGUPURA, CITIZENBALI.COM — Lima pemuda ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga melakukan pengeroyokan terhadap INP (45) di sebuah lokasi kandang ayam di Jalan Kenyeri, Banjar Batubayan, Desa Taman, Kecamatan Abiansemal, Badung.

Akibat aksi tersebut, korban dan tiga rekannya mengalami luka-luka. Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk diproses secara hukum.

“Kelima pelaku yang kini telah ditahan yakni IWAK (24), IKA (21), IGPA (23), IGNS (26), dan IGNPGP (25),” ungkap Plt Kapolsek Abiansemal AKP Komang Juniawan, Kamis (27/8/2026).

Menurutnya, kasus penganiayaan tersebut bermula dari emosi sesaat yang dipicu rasa tersinggung dan dendam pribadi terhadap korban.

Para pelaku mengaku kesal karena korban mengendarai mobil dengan kecepatan yang dinilai terlalu tinggi atau tidak pernah pelan saat melintas di sekitar lokasi.

READ  Terjerat Pinjol, Pegawai Indomaret Gantung Diri di Gudang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *