MANGUPURA, BALICITIZEN.COM | Aksi pelecehan seksual terhadap seorang perempuan di wilayah Abiansemal, Badung, berujung pada penangkapan seorang pria berinisial IWCA (25). Pelaku diamankan warga setelah diduga mencolek pantat seorang perempuan berinisial NPS (31) di Banjar Kutaraga, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Badung, Senin (17/8/2026) sekitar pukul 15.00 WITA.
Yang mengejutkan, dari hasil pemeriksaan polisi, IWCA mengaku telah melakukan aksi serupa sebanyak 10 kali di sejumlah lokasi di wilayah Badung.
Ps Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung Aiptu I Nyoman Ayu Inastuti mengatakan, kejadian bermula saat korban sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario. Saat melintas di lokasi, pelaku mendekati korban dan melakukan pelecehan seksual dengan menyentuh bagian pantat korban menggunakan tangan kiri sebanyak satu kali.
“Korban tidak terima dan melaporkan kejadian ke Polsek Abiansemal,” ujarnya, Selasa (18/8/2026).







