Bobol Vila dan Rampas HP WNA, Pria Asal Sampang Ditangkap Polisi

Dua kasus pencurian di Kuta Utara terungkap, tersangka diduga menjual barang hasil kejahatan kepada penadah

Berita9 Dilihat

MANGUPURA –Citizenbali.com|Satreskrim Polres Badung mengungkap dua kasus pencurian yang menyasar warga negara asing (WNA) di wilayah Kuta Utara, Badung. Seorang pria berinisial T (33), asal Sampang, Jawa Timur, ditangkap tanpa perlawanan pada Sabtu (10/10/2026).

PS Kasi Humas Polres Badung, Ipda Ni Nyoman Yuni Eltari, menjelaskan, tersangka diduga terlibat dalam pembobolan vila milik perempuan warga Australia berinisial MARCS (39) serta perampasan ponsel milik perempuan asal Polandia berinisial NDJ (27).

Kasus pertama terjadi di sebuah vila di Jalan Pura Dalem Padonan, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, pada Selasa (31/3/2026). Saat itu, korban meninggalkan vila sekitar pukul 16.00 Wita untuk pergi pijat setelah mengunci seluruh pintu.

“Saat korban kembali sekitar pukul 17.00 Wita, korban mendapati pintu depan vila telah dirusak,” ujar Ipda Yuni, Kamis (22/10/2026).

Setelah memeriksa barang-barangnya, korban mengetahui sejumlah barang berharga telah hilang, yakni iPhone 7, MacBook Pro 14 inci, dan hard drive berkapasitas 2 TB.

Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di vila tersebut. Dari rekaman itu, terlihat seorang pria tak dikenal masuk ke vila sekitar pukul 16.40 Wita dan mencongkel pintu kamar korban.

READ  Kapolda Bali Ajak Umat Muslim Bersinergi Jaga Kamtibmas dan Toleransi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *