Dua Polisi Diduga Terseret Kasus Senpi Ilegal, Penyidik Dalami Rangkaian Transaksi

Berita100 Dilihat

Setelah mengambil senpi tersebut, Tole disebut membawanya ke tempat kos dan menyimpannya. Selanjutnya, ia berencana menjual senpi tersebut dan menghubungi I Made SK yang diduga merupakan anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar.

“Tole kemudian menyerahkan senpi berikut lima butir pelurunya ke Made SK untuk dijual,” ujar sumber tersebut.

Beberapa hari kemudian, Made SK disebut mendapatkan calon pembeli. Ia lalu menghubungi Tole dan menyampaikan bahwa senpi beserta amunisinya akan dijual dengan harga Rp25,5 juta.

Made SK yang diketahui tinggal di kawasan belakang Asrama Polresta Denpasar kemudian meminta Tole menyerahkan senpi tersebut kepada SR. Setelah berpindah tangan, SR disebut kembali menjual senpi itu kepada ARM, pelatih MMA asal Kintamani, Bangli.

Senpi tersebut kemudian berpindah tangan lagi. ARM disebut menjualnya kepada I Gede WT dengan harga Rp30 juta. Transaksi tersebut disebut berlangsung di rumah ARM di Jalan Kaswari Gang Cempaka, Denpasar Timur.

Sementara itu, I Gede WT telah menjalani penempatan khusus (patsus) di Propam Polres Gianyar. Kapolres Gianyar AKBP James Rajagukguk membenarkan hal tersebut saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (29/9/2026).

Kapolres menyebut, kepemilikan senpi oleh I Gede WT bukan untuk diperjualbelikan, melainkan untuk dipegang. Namun, perkara tersebut masih dalam proses pendalaman.

READ  Kematian Satu Keluarga di Legian, Polisi Ungkap Hasil Penyelidikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *