“Sebanyak 26 unit sepeda motor juga diamankan sebagai barang bukti hasil penindakan,” imbuhnya. Mantan Kasat Lantas Polres Gianyar itu menegaskan, patroli dan penindakan akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan kondusif.
Kegiatan tersebut terutama menyasar waktu malam hingga dini hari, ketika potensi aksi balap liar maupun pelanggaran lalu lintas dinilai perlu mendapat perhatian lebih di wilayah hukum Polresta Denpasar.
[22:32, 09/08/2026] Eliasar: Satlantas Polresta Denpasar, patroli hunting system, Blue Light Patrol, balap liar, knalpot brong, pelanggaran lalu lintas, 26 sepeda motor, TNKB, Sunset Road, Bypass Ngurah Rai, Suwung Kauh, Denpasar, Kuta, Polresta Denpasar, Kamseltibcarlantas, lalu lintas Bali.







