Kalah Judi Tajen, Dua Pria Bakar Mesin Perontok Padi

Polisi Amankan Dua Tersangka, Petani Rugi Belasan Juta Rupiah

Berita11 Dilihat

MANGUPURA – Citizenbali.com | Kesal kalah berjudi tajen, dua pria berinisial PMDS dan IKW nekat membakar mesin perontok padi (dores) milik petani di sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Abiansemal, Badung. Aksi pembakaran tersebut terjadi di area persawahan Subak Blakiu, Subak Mambal, hingga kawasan objek wisata Sangeh.

Kedua tersangka akhirnya diringkus polisi di rumah masing-masing tanpa perlawanan. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan dua unit sepeda motor dan tiga unit mesin perontok padi sebagai barang bukti.

Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba, S.I.K., mengatakan, kasus pembakaran mesin perontok padi tersebut menjadi salah satu atensi kepolisian di wilayah hukum Polsek Abiansemal.

Menurutnya, terdapat empat laporan polisi terkait aksi pembakaran mesin perontok padi di sejumlah lokasi tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku diduga membakar mesin dengan menggunakan tumpukan jerami dan ban bekas.

READ  Ungkap 16 Kasus Kriminal, Polres Badung Ringkus 21 Tersangka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *