Kepada petugas, DB mengaku membawa pisau tersebut untuk berjaga-jaga. Ia beralasan lokasi tempat dirinya berkumpul bersama teman-temannya sering terjadi keributan.
“Pengakuan tersangka pisau tersebut digunakan membela diri apabila ada keributan. Tersangka juga mengaku mendapatkan pisau dengan cara membeli di pasar,” ujar Kapolsek.
Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap DB terkait kepemilikan dan alasan membawa senjata tajam tersebut.(*)







