Pembantu Rumah Tangga Gasak Perhiasan Emas Majikan, Hasil Curian Digadaikan untuk Bayar Utang

Hukum46 Dilihat

Adapun barang yang hilang berupa dua buah kalung emas beserta liontin, satu set perhiasan emas anak, satu cincin emas, satu gelang emas bermata mirah, satu unit HP Samsung, serta dua BPKB sepeda motor.Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp90 juta.

Setelah mengetahui barang-barangnya hilang, korban sempat menanyakan kepada orang-orang di sekitar rumah. Namun, tidak ada yang mengetahui keberadaan barang tersebut. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polresta Denpasar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Opsnal Unit 1 Jatanras Polresta Denpasar yang dipimpin Kanit 1 Jatanras dan didampingi Ps. Kasubnit 2 Jatanras melakukan penyelidikan.Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan perempuan yang diduga sebagai pelaku di kawasan Jalan Badak Agung, Denpasar Timur.

Tim Jatanras kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan SM. Pelaku bersama sejumlah barang bukti selanjutnya dibawa ke Polresta Denpasar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

READ  Polda Bali Dalami Dugaan Pelanggaran Kesusilaan di Spa Seminyak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *