Kasus tersebut kemudian menjadi perhatian setelah beredar di media sosial. Unggahan mengenai dugaan penganiayaan itu mendapat beragam respons dari warganet yang meminta aparat kepolisian melakukan penanganan sesuai hukum.
Kasihumas Polresta Denpasar Iptu Gede Adi Saputra Jaya membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait kejadian tersebut. Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara pasti kronologi dan dugaan tindak pidana yang terjadi.
Sejumlah langkah penanganan telah dilakukan, termasuk pemeriksaan terhadap IKAAP serta koordinasi dengan RS Bhayangkara berkaitan dengan pemeriksaan visum terhadap korban.













