Porter Bandara Diduga Curi Uang Penumpang Rp18 Juta, Rp15,8 Juta Ditemukan di Kos

Berita18 Dilihat

Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada NE. Petugas bandara mengamankan yang bersangkutan pada Selasa, 6 Oktober 2026 sekitar pukul 11.00 WITA.

Saat menjalani pemeriksaan awal, NE mengakui telah mengambil uang dari dalam tas milik korban. Personel Satreskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai selanjutnya melakukan pendalaman untuk mengetahui keberadaan uang tersebut.

Petugas mendapat informasi bahwa uang yang diduga hasil pencurian disimpan NE di kamar kosnya di wilayah Kuta. Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan uang tunai sebesar Rp15.800.000 yang diduga berkaitan dengan uang milik korban.

Selain uang tunai, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu potong baju warna oranye hitam serta satu buah pas bandara atau kartu akses.

“Korban mengalami kerugian sebesar Rp18.000.000,” ujar AKP I Nengah Mantra.

READ  Pemuda 19 Tahun Tewas Ditabrak Xenia di Sunset Road, Polisi Sebut Terobos Lampu Merah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *