MANGUPURA –Citizenbali.com|Seorang porter berinisial NE (31), asal Tabanan, diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. Ia diduga mencuri uang milik seorang penumpang saat proses penanganan bagasi di area Make Up Area Terminal Keberangkatan Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 2 Oktober 2026 sekitar pukul 19.30 WITA. Korban berinisial BTW (25), asal Nganjuk, Jawa Timur, sebelumnya melaporkan kehilangan uang tunai yang disimpan di dalam tas ranselnya.
Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKP I Nengah Mantra, S.H., M.H., mengatakan laporan kehilangan tersebut kemudian ditindaklanjuti petugas keamanan bandara (Avsec) dengan melakukan penyelidikan internal dan memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV di lokasi kejadian.
Dari rekaman CCTV, petugas menemukan aktivitas mencurigakan yang dilakukan seorang porter di sekitar conveyor bagasi.
“Terlihat, porter asal Tabanan tersebut membuka dan meraba tas milik penumpang yang dalam kondisi tidak terkunci, kemudian mengembalikannya ke conveyor,” kata AKP I Nengah Mantra, Rabu, 7 Oktober 2026.













