Video Asusila Libatkan Dua WNA Prancis, Imigrasi Bali Masukkan ke Daftar Pengawasan

Berita35 Dilihat

DENPASAR – Citizenbali.com | Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali mengungkap identitas dua warga negara asing (WNA) asal Prancis yang diduga terlibat dalam pembuatan video asusila berdurasi 13 menit. Video tersebut diduga direkam di salah satu penginapan di Kabupaten Karangasem, Bali, dan baru beredar di platform dewasa pada Agustus 2026.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, Ramdhani, mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran setelah konten tersebut menjadi perhatian publik dan ramai diperbincangkan di media sosial.

Dari hasil penelusuran siber dan pemeriksaan data keimigrasian, kedua WNA tersebut diketahui berinisial EMC, perempuan, dan JPS, laki-laki. Keduanya berkebangsaan Prancis.

Petugas Kantor Imigrasi Buleleng menelusuri identitas pemeran setelah pemberitaan mengenai video tersebut viral. Berdasarkan data keimigrasian, EMC dan JPS tercatat masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 6 Januari 2026 dan meninggalkan wilayah Indonesia pada 18 Januari 2026.

READ  Kejari Badung Serahkan Legal Opinion Tanpa Permintaan ke BPJS Ketenagakerjaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *