Sementara itu, dari hasil penyelidikan awal, polisi memperoleh informasi dari pihak hotel bahwa MJR telah menginap sejak 16 Agustus 2026. Selama hampir satu bulan berada di hotel, pihak manajemen disebut telah beberapa kali meminta penyelesaian pembayaran biaya menginap.
Namun, hingga peristiwa tersebut terjadi, pembayaran belum diselesaikan. Polisi menduga persoalan tunggakan biaya menginap menjadi salah satu faktor yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
“Diduga kuat, aksi ini dipicu masalah tunggakan biaya menginap di hotel,” bebernya.
Polresta Denpasar masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan rangkaian kejadian serta latar belakang meninggalnya wisatawan asal Belanda tersebut.(*)







