WNA China Bawa 139 Gram Ganja dari Bangkok, Divonis 4 Tahun 6 Bulan

Hukum8 Dilihat

Dalam dakwaan juga disebutkan He Xiang tidak memiliki Surat Persetujuan Impor Narkotika Golongan I dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.(*)

READ  Terbukti Bawa Hasis dari Thailand ke Bali, Dua WN Thailand Dihukum 7 Tahun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *