WNA Ukraina Didakwa Bawa Hampir 1 Kg Mefedron ke Bali

Hukum65 Dilihat

Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, kapsul pertama memiliki berat bruto 411,10 gram dengan berat netto 346,91 gram. Kapsul kedua memiliki berat bruto 500,60 gram dengan netto 318,08 gram. Sedangkan serbuk putih memiliki berat bruto 1.367,70 gram dengan netto 951,64 gram.

Dalam surat dakwaan, total barang bukti tersebut tercatat memiliki berat bruto 2.319,40 gram. Sementara berat netto yang tercantum dalam dakwaan sebesar 938,91 gram.

JPU juga mengungkapkan bahwa sebelum berangkat ke Bali, BL tinggal seorang diri di Warsawa, Polandia. Pada 19 Mei 2026, terdakwa disebut mempersiapkan barang yang akan dibawanya menuju Bali.

Dalam dakwaan, BL disebut mengaku membeli tablet berwarna putih di sebuah toko olahraga di Warsawa. Barang tersebut, menurut pengakuannya, akan dikonsumsi sendiri untuk menunjang aktivitas olahraga dan mendukung pencapaian hasil gym.

BL kemudian terbang dari Polandia menggunakan Qatar Airways menuju Doha sebelum melanjutkan perjalanan ke Denpasar. Ia tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 21 Mei 2026 malam.

Selain kapsul dan serbuk yang diduga mengandung narkotika, petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam Oppo Reno 11F 5G, dokumen Electronic Customs Declaration atas nama terdakwa serta boarding pass.

READ  Egi Tewas Usai Dikeroyok dan Dibakar, Empat Warga Bandung Jadi Terdakwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *