DENPASAR – CITIZENBALI.COM – Aparat gabungan Polda Bali, Bareskrim Mabes Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menggelar sweeping di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, Kabupaten Badung, Jumat (30/10/2026). Dalam pemeriksaan tersebut, sebanyak 24 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dinyatakan positif narkoba. Petugas juga menemukan sabu, ekstasi, timbangan, serta puluhan barang lainnya.
Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H., ini merupakan bagian dari upaya memperketat pengawasan sekaligus memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan tes urine terhadap 36 WBP. Hasilnya, 23 orang dinyatakan positif metamfetamin dan satu orang positif amfetamin. Sementara 12 orang lainnya dinyatakan negatif.






