DENPASAR – CitizenBali.com|Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali bersama Bea Cukai Ngurah Rai menggagalkan dugaan penyelundupan narkotika jenis hashish yang dibawa seorang penumpang perempuan asal Kazakhstan dari Bangkok menuju Denpasar.
Penindakan dilakukan pada Selasa (4/8/2026) terhadap penumpang berinisial VM (25). Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu kemasan plastik jar berwarna hitam yang diduga berisi hashish dengan berat bruto 1.079 gram.
Paket tersebut disamarkan di dalam koper yang berisi pakaian dan aksesori perempuan. Berdasarkan keterangan VM serta pemeriksaan terhadap alat komunikasinya, diketahui perempuan tersebut diduga dikendalikan oleh seorang wanita dari Kazakhstan.







