VM mengaku diperintahkan untuk datang ke Bali dengan membawa koper tersebut dan menyerahkannya kepada seseorang yang identitasnya belum diketahui.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol. Dr. Putu Putera Sadana, S.I.K., M.Hum., M.M. memerintahkan Tim Pemberantasan BNNP Bali melakukan pengembangan dengan memanfaatkan komunikasi VM dengan pihak yang diduga sebagai pengendali dari Kazakhstan.
Selain melakukan pemantauan komunikasi, Tim Pemberantasan BNNP Bali juga melakukan profiling terhadap pihak yang diduga sebagai pengendali tersebut. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari VM, orang tersebut disebut berada di Bali. Namun, berdasarkan data perlintasan, pihak yang dimaksud diketahui telah meninggalkan Indonesia sejak 2020.







