KARANGASEM-Citizenbali.com|Upaya penyelundupan ratusan burung ke Bali berhasil digagalkan petugas gabungan di Pelabuhan Padangbai, Kabupaten Karangasem. Sebanyak 482 ekor burung berbagai jenis diamankan karena diangkut tanpa dilengkapi dokumen kesehatan yang dipersyaratkan.
Kepala Karantina Bali Heri Yuwono mengatakan pengungkapan tersebut dilakukan saat petugas Karantina Bali bersama personel TNI AL, KP3 Padangbai, dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Karangasem menggelar pemeriksaan rutin terhadap kendaraan yang baru turun dari kapal, Rabu (5/8/2026).
Kecurigaan petugas mengarah pada sebuah bus yang datang dari Nusa Tenggara Barat (NTB). Bus tersebut kemudian dihentikan dan diperiksa lebih lanjut.”Dari hasil pemeriksaan ditemukan 10 kotak berisi 482 ekor burung yang diduga hendak diselundupkan tanpa dilengkapi dokumen kesehatan,” ujar Heri Yuwono dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8/2026).







