DENPASAR-Citizenbali.com|Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Utara menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor berinisial FZ (31) dan Mamat (26) yang beraksi di sejumlah lokasi di Badung dan Denpasar. Keduanya diketahui merupakan residivis yang juga masuk daftar pencarian aparat kepolisian di Jawa Timur.
Kasihumas Polresta Denpasar Iptu Gede Adi Saputra Jaya mengatakan kedua pelaku memang sedang dicari oleh kepolisian di Jawa Timur karena diduga terlibat dalam beberapa kasus pencurian.
“Mereka dicari oleh polisi di Jawa Timur karena juga terlibat beberapa kasus pencurian,” ujar Iptu Gede Adi Saputra Jaya, Kamis (6/8/2026).
Di Bali, kedua pelaku bekerja sebagai buruh proyek. Namun, pekerjaan tersebut diduga hanya dijadikan kedok agar tidak menimbulkan kecurigaan aparat maupun masyarakat.







