Residivis Asal Jatim Bobol Sejumlah Motor di Badung dan Denpasar, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Hukum6 Dilihat

Usai bekerja, FZ dan Mamat berkeliling mencari sasaran. Berbekal kunci T, keduanya lebih dulu mencuri sebuah sepeda motor Honda Supra di kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung. Motor hasil curian itu kemudian digunakan untuk melakukan aksi pencurian berikutnya.

Pada 28 Juli 2026, keduanya kembali beraksi dengan mencuri sepeda motor Honda Scoopy milik warga di Canggu. Selanjutnya, pada 1 Agustus 2026, mereka kembali menggasak sebuah Honda Beat di wilayah yang sama.

Setelah beberapa kali beraksi di kawasan Canggu, kedua pelaku kemudian berpindah ke Kota Denpasar. Pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 23.30 Wita, mereka mencuri sepeda motor Honda Scoopy milik Ni Made Ayu Juniasih (17) yang diparkir di depan sebuah ruko di Jalan Nangka Utara, Kelurahan Tonja, Denpasar Utara.

Korban saat itu memarkir sepeda motornya sebelum beristirahat. Keesokan harinya sekitar pukul 04.30 Wita, korban dibangunkan temannya yang memberitahukan bahwa sepeda motor tersebut telah hilang.

READ  Polresta Denpasar Tangkap Terduga Pelaku Curanmor, Diduga Beraksi di Tiga TKP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *