BNN Denpasar Tetapkan Pemogan dan Pemecutan Kelod sebagai Zona Merah Narkoba

Berita72 Dilihat

Dalam menangani persoalan narkotika, BNN Kota Denpasar tidak hanya mengandalkan penindakan hukum. Intervensi langsung kepada masyarakat juga dilakukan di wilayah yang berdasarkan pemetaan memiliki tingkat kerawanan tinggi.

Leo mengatakan salah satu pendekatan yang dilakukan yakni melalui pemberdayaan masyarakat dengan meningkatkan keterampilan atau life skill. Program tersebut ditujukan untuk memperkuat kapasitas masyarakat sekaligus mendorong kegiatan yang dapat mendukung kehidupan ekonomi warga.

“Kita terus masuk melakukan intervensi kepada masyarakat, seperti kegiatan pemberdayaan masyarakat dan meningkatkan life skill masyarakat,” jelasnya.

Selain pemberdayaan masyarakat, BNN Kota Denpasar melakukan pemetaan wilayah, sweeping gabungan bersama instansi terkait, serta menggandeng desa adat dalam upaya pencegahan peredaran narkotika.

BNN juga mendorong desa adat memperkuat aturan di tingkat lokal melalui pararem. Keterlibatan masyarakat dinilai penting untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

READ  Jambret Kalung WNA Rusia di Kuta, Remaja 16 Tahun Diamankan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *