BNN Denpasar Tetapkan Pemogan dan Pemecutan Kelod sebagai Zona Merah Narkoba

Berita14 Dilihat

DENPASAR, Citizenbali.com|Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Denpasar menetapkan Desa Pemogan dan Pemecutan Kelod sebagai wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi terhadap peredaran narkotika. Kedua wilayah tersebut masuk kategori zona merah berdasarkan indeks kerawanan peredaran narkotika yang digunakan BNN.

Kepala BNN Kota Denpasar Kombes Pol Dr. Leo Dedy Defretes, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan wilayah lainnya di Kota Denpasar masih berada dalam kategori waspada.

“Kalau dari data indeks kerawanan peredaran narkotika, ada Desa Pemogan dan Pemecutan Kelod. Itu masuk zona merah, sedangkan yang lainnya masih kategori waspada,” kata Leo saat menjadi narasumber dalam diskusi bulanan Ngopi Santuy bersama Ikatan Wartawan Online (IWO) Bali di kawasan Renon, Denpasar, Rabu (30/9/2026).

Menurut Leo, tingkat kerawanan tersebut sejalan dengan tingginya pengungkapan kasus narkotika di Kota Denpasar. Ia menyebut Denpasar menjadi salah satu wilayah dengan pengungkapan kasus narkotika yang tinggi di Bali.

“Kalau dilihat dari jumlah pengungkapan peredaran di Bali, Denpasar termasuk yang tertinggi, di antaranya di dua desa yang masuk kategori zona merah tadi,” ujarnya.

READ  Wisatawan Belanda Ditemukan Meninggal di Hotel Uluwatu, Polisi Dalami Penyebabnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *