Selanjutnya, tim Bidang Pemberantasan BNNP Bali melanjutkan kegiatan di salah satu THM di kawasan Jalan Teuku Umar, Denpasar. Pemeriksaan secara sampling dilakukan terhadap sejumlah pengunjung yang didominasi kalangan muda.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan urine secara sampling sebanyak 38 orang, didapati hasil 23 orang terindikasi positif narkotika, terdiri dari 8 perempuan dan 15 laki-laki,” ungkapnya.
Terhadap mereka yang terindikasi positif berdasarkan hasil tes urine tersebut, selanjutnya dilakukan asesmen dan pendalaman oleh BNNP Bali untuk menentukan langkah penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
BNNP Bali menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkotika serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Bali. (*)







