Dari hasil interogasi, AU mengaku melakukan pencurian bersama seorang rekannya berinisial Martin yang kini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Keduanya diduga mencuri sepeda motor korban dengan cara mendorong kendaraan tersebut keluar dari areal parkir, kemudian melarikan diri setelah berhasil menghidupkan mesin motor.
“Sepeda motor disembunyikan dan rencananya akan dijual, sedangkan hasilnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup,” bebernya.
Iptu Gede Adhi mengatakan, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang disebut bernama Martin dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).







