Diadili, WNA China Didakwa Pesan MDMA dan Ketamin dari Malaysia

Paket berisi serbuk MDMA dan ketamin tiba di alamat terdakwa sebelum diamankan Bareskrim Polri

Hukum38 Dilihat

DENPASAR – Citizenbali.com | Pengadilan Negeri (PN) Denpasar kembali menggelar persidangan perkara narkotika yang melibatkan warga negara asing (WNA). Kali ini, seorang pria asal China berinisial WY (43) menjalani sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan, Kamis (24/9/2026).

Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Finna Wulandari, S.H., M.H., membacakan dakwaan terhadap WY. Setelah dakwaan selesai dibacakan, terdakwa disebut tidak mengajukan eksepsi atau keberatan.

Berdasarkan dakwaan JPU yang tercantum dalam sistem informasi PN Denpasar, perkara ini berkaitan dengan dugaan pemesanan narkotika jenis MDMA dalam bentuk serbuk serta ketamin yang diduga dikirim dari Malaysia menuju Bali.

JPU menguraikan, WY diduga terlibat dalam percobaan atau permufakatan jahat bersama dua orang lainnya yang hingga kini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO), masing-masing berinisial FC dan AA.

Kasus tersebut bermula sekitar Oktober 2024 ketika WY berada di Malaysia. Di negara tersebut, terdakwa disebut berkenalan dengan seseorang berinisial XW. Hubungan komunikasi keduanya kemudian berlanjut.

Dalam dakwaan, WY disebut sempat menceritakan kepada XW mengenai kondisi dirinya yang mengalami depresi dan kesulitan tidur. XW kemudian menawarkan barang yang disebut dengan istilah “buah” atau Happy Water.

XW selanjutnya disebut memberikan kontak Telegram AA kepada WY. Terdakwa kemudian menghubungi AA dan menanyakan ketersediaan Happy Water yang menurut pengakuannya akan digunakan untuk mengatasi depresi dan gangguan tidur.

Komunikasi tersebut berlanjut hingga Maret 2026. AA kemudian memasukkan WY ke dalam sebuah grup Telegram yang berisi AA, FC, XW dan terdakwa.

Di dalam grup itu, WY disebut menanyakan ketersediaan Happy Water yang mengandung MDMA dan ketamin untuk dikirim ke Indonesia.

READ  Viral Video Keributan Pemuda di Renon, Polisi Datangi Lokasi dan Lakukan Patroli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *