Teguran tersebut sempat direspons dengan mematikan musik dan permintaan maaf dari salah seorang yang berada di lokasi. Namun, situasi kemudian memanas ketika korban kembali menegur terdakwa.
Berdasarkan surat dakwaan, korban sempat bertanya kepada terdakwa mengenai siapa yang bersamanya sembari memegang bahu kanan terdakwa. Damianus kemudian berdiri dan meminta korban tidak berbuat demikian karena mereka sudah meminta maaf.
Perselisihan tersebut berlanjut hingga terjadi kontak fisik. Dalam dakwaan disebutkan, terdakwa memukul pelipis kiri korban menggunakan tangan terkepal hingga korban terjatuh. Terdakwa juga diduga menendang dan menginjak-injak korban.
Yohanes Ra Mone yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO) juga disebut ikut melakukan pemukulan terhadap korban. Keduanya diduga melakukan kekerasan secara bersama-sama.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka. Berdasarkan hasil visum et repertum yang disebutkan dalam surat dakwaan, ditemukan luka robek pada pelipis kiri, pembengkakan pada dahi sebelah kanan, luka lecet pada bibir atas, serta luka robek pada punggung kaki.







