Kapolresta Winaya menyatakan, penyidik masih mendalami sejumlah aspek dalam perkara tersebut, termasuk asal-usul pisau lipat yang digunakan dalam aksi penusukan. Ia juga menyebut kedua tersangka berada dalam kondisi mabuk alkohol saat kejadian sehingga proses pengamanan berlangsung sulit.
Dari hasil pendalaman sementara, kedua WNA tersebut diketahui tiba di Bali pada akhir September 2026 untuk berwisata. Polisi juga akan meminta keterangan dari seorang rekan kedua tersangka yang diduga berada di lokasi saat peristiwa terjadi.
“Untuk rekan kedua pelaku, kalau memang sudah diketahui keberadaannya, kami akan membuat surat panggilan untuk diperiksa sebagai saksi terlebih dahulu,” pungkasnya.
Polisi masih melanjutkan penyelidikan guna mendalami peran masing-masing pihak dalam peristiwa tersebut. (*)







