Jual Pertalite Lewat Facebook Marketplace, Pria Asal Malang Ditangkap di Badung

Berita36 Dilihat

MANGUPURA-Citizenbali.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Badung menangkap seorang pria asal Malang, Jawa Timur, berinisial UN (27), yang diduga menjual bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite melalui Facebook Marketplace. Transaksi penjualan dilakukan dengan sistem cash on delivery (COD).

PS Kasi Humas Polres Badung Ipda Ni Nyoman Yuni Eltari mengatakan, UN ditangkap di Jalan Raya Padang Luwih Nomor 2B, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 23.30 WITA.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 17 liter Pertalite yang dikemas dalam 10 botol dan satu jeriken sebagai barang bukti.

READ  WNA China Bawa 139 Gram Ganja dari Bangkok, Divonis 4 Tahun 6 Bulan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *