DENPASAR – Citizenbali.com | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Denpasar terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui layanan SIM Keliling yang dilaksanakan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Denpasar, Selasa (27/10/2026).
Layanan ini dihadirkan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan administrasi Surat Izin Mengemudi (SIM), sekaligus mendukung pelayanan publik yang mudah, cepat, transparan, dan humanis.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Petugas juga memberikan informasi serta arahan mengenai persyaratan dan mekanisme pelayanan agar proses pengurusan SIM berjalan tertib dan lancar.







