Kehadiran layanan SIM Keliling di MPP Kota Denpasar diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi dan mengakses layanan kepolisian secara langsung.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., mengatakan pelayanan SIM Keliling merupakan bagian dari komitmen Polresta Denpasar dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami terus berupaya memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan humanis kepada masyarakat. Melalui pelayanan SIM Keliling ini, kami berharap masyarakat semakin mudah mendapatkan pelayanan tanpa mengesampingkan ketentuan dan prosedur yang berlaku,” ujarnya.







