DENPASAR – Citizenbali.com | Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Polresta Denpasar terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan profesionalisme, transparansi, dan pendekatan humanis. Salah satunya melalui pendampingan dan pemberian arahan kepada pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) yang mengikuti ujian teori.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Satpas SIM memberikan penjelasan mengenai tata cara pelaksanaan ujian teori. Langkah ini dilakukan agar pemohon memahami mekanisme ujian dan dapat mengikuti setiap tahapan sesuai prosedur yang berlaku.
Kegiatan pelayanan ini turut didampingi Kanit Regident Satlantas Polresta Denpasar, Iptu Nyoman Edy Sutawan, S.H., M.H., bersama petugas Satpas SIM. Pendampingan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memastikan proses penerbitan SIM berjalan tertib sesuai ketentuan.







