Kalah Judi Tajen, Dua Pria Bakar Mesin Perontok Padi

Polisi Amankan Dua Tersangka, Petani Rugi Belasan Juta Rupiah

Berita50 Dilihat

Aksi kedua tersangka juga terekam kamera CCTV. Dalam rekaman tersebut, keduanya terlihat berboncengan menggunakan sepeda motor.

Setelah menerima laporan dari para korban dan melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi serta menangkap PMDS dan IKW tanpa perlawanan.

“Kedua tersangka sudah ditahan. Keduanya menggunakan modus operandi membakar mesin padi menggunakan tumpukan jerami dan ban bekas,” beber Kapolres.

Kapolres mengungkapkan, motif pembakaran tersebut diduga dipicu kekesalan dan emosi para tersangka setelah kalah bermain judi tajen.

READ  Warung Sembako Ludes Terbakar, Rugi Rp100 Juta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *