Modus Kunci Nyantol, Tim Jatanras Ringkus Maling Motor Honda Beat

Hukum13 Dilihat

DENPASAR-Citizenbali.com|Tim Jatanras Satreskrim Polresta Denpasar mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua yang terjadi di Jalan Kusuma Dewa I Nomor 20, Denpasar Utara. Polisi meringkus seorang pria berinisial RI (26) asal Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, yang bekerja sebagai karyawan swasta.

“Pelaku diduga mencuri sepeda motor Honda Beat warna putih milik korban Ni Ketut Sri Rahayu,” beber Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Gede Adhi Saputra Jaya, pada Minggu 9 Agustus 2026.

Dijelaskanya, peristiwa pencurian itu diketahui pada Senin, 27 Juli 2026 sekitar pukul 17.00 WITA. Saat itu, korban yang berusia 24 tahun itu datang ke tempat magangnya di Jalan Kusuma Dewa I Nomor 20, Denpasar Utara, sekitar pukul 11.30 WITA.

Korban lantas memarkir sepeda motor Honda Beat warna putih berplat DK 4267 KAC di lokasi parkir. Setelah selesai magang sekitar pukul 17.00 WITA, korban hendak pulang dan mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat semula.

READ  Polresta Denpasar Tangkap Terduga Pelaku Curanmor, Diduga Beraksi di Tiga TKP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *