Polisi kemudian bergerak dan mengamankan SA saat melintas di Jalan Wibisana Barat, Pemecutan Kaja, Denpasar Utara, pada Selasa (29/9/2026).
Saat diperiksa, remaja asal Jember, Jawa Timur, tersebut mengakui mencuri sepeda motor korban seorang diri. Sebelum beraksi, pelaku mengecek dasbor dan melihat kunci sepeda motor masih tertinggal di dalamnya.
“Pelaku kemudian mengambil motor dengan cara menuntunnya dari pinggir jalan. Dia juga mengaku motor tersebut dicuri untuk digunakan pribadi,” ungkapnya.







