Setelah treatment selesai, kedua WNA tersebut diduga tidak bersedia membayar jasa yang telah diterima. Kondisi tersebut kemudian memicu perdebatan antara kedua WNA dengan pihak spa.
“Pihak Spa merekam kejadian tersebut dan menyampaikan kepada keduanya bahwa peristiwa tersebut akan dilaporkan kepada pihak Imigrasi dan kepolisian serta diviralkan,” beber Aiptu Ayu.
Kedua WNA tersebut kemudian meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam.
Polres Badung telah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket), termasuk meminta keterangan dari pihak Rio’s Massage & Salon Canggu. Polisi juga melakukan pencarian data kendaraan yang digunakan kedua WNA tersebut.








