Patroli Malam di Kuta, Polisi Tindak 14 Pelanggaran dan Amankan 9 Motor

Berita22 Dilihat

KUTA – Citizenbali.com | Aktivitas lalu lintas pada malam akhir pekan menjadi perhatian Satlantas Polresta Denpasar. Untuk mengantisipasi balap liar, penggunaan knalpot brong hingga kecelakaan lalu lintas, polisi menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah jalur rawan kawasan Kuta, Badung.

Patroli tersebut berlangsung Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 24.00 Wita. Sebelum bergerak, personel mengikuti apel di Pos Sunset Road, Kuta, yang dipimpin Wakasatlantas Polresta Denpasar AKP Untung Laksono, S.H., M.AP.

Dari lokasi tersebut, petugas kemudian menyusuri sejumlah ruas jalan, mulai dari Jalan Imam Bonjol hingga Jalan Raya Kuta. Kendaraan roda dua menjadi salah satu sasaran pemeriksaan, khususnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas balap liar maupun menggunakan knalpot yang tidak memenuhi spesifikasi teknis.

Patroli juga dilakukan dengan sistem Blue Light Patrol. Kehadiran personel di sejumlah titik tersebut sekaligus untuk melakukan pencegahan terhadap aksi balap liar, mengantisipasi potensi kecelakaan serta memantau kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat.

READ  Putusan PT soal Menara Badung hingga 2047, Eksklusivitas Layak Dipertanyakan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *