Pelatih MMA di Canggu Diamankan, Polisi Temukan Senjata Api dan Airsoft Gun

Hukum566 Dilihat

DENPASAR-Citizenbali.com|Polresta Denpasar mengamankan pria berinisial ARMP (30) terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Dalam pengembangan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah senjata api, airsoft gun dan amunisi di tempat tinggalnya.

Kasihumas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya mengatakan, ARMP masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satresnarkoba.”Pelaku tengah menjalani pemeriksaan penyidik Satresnarkoba,” kata Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, Selasa (4/8/2026) di Denpasar.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan Jalan Kasuari Gang Cempaka I, Kelurahan Penatih, Denpasar Timur.Tim Opsnal Unit 1 Satresnarkoba Polresta Denpasar kemudian melakukan penyelidikan hingga mengamankan ARMP di teras rumahnya, Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 17.30 Wita.

READ  Kejari Badung Musnahkan Barang Bukti 75 Perkara, Sabu 838 Gram dan Ganja 678 Gram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *