Pengedar Sabu 123,26 Gram Dibekuk Ditresnarkoba Polda Bali, Diduga Edarkan dengan Sistem Tempel

Hukum79 Dilihat

Saat tersangka berada di pinggir Jalan Buluh Indah, petugas langsung melakukan penangkapan yang disaksikan dua warga setempat. Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian, serta kendaraan yang digunakan tersangka.

Dari dashboard sepeda motor bagian kanan, petugas menemukan sebungkus makanan ringan merek Beng-Beng yang berisi empat paket sabu dengan berat bersih 19,60 gram. Sementara dari dashboard sebelah kiri ditemukan sebungkus snack Qtela berisi bungkusan kopi sachet yang menyimpan 10 paket sabu dengan berat bersih 29,04 gram. Polisi juga mengamankan dua unit telepon genggam milik tersangka.

Saat diinterogasi, MMT mengaku masih menyimpan sabu di kamar kosnya di Jalan Panji, Gang Pesona Taman Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Tim kemudian melakukan penggeledahan di lokasi tersebut dan menemukan sebuah tas gendong hitam berisi kemasan teh Cina merek Jin Xuar Tea yang di dalamnya terdapat satu paket besar sabu seberat 74,12 gram netto. Selain itu, petugas juga menemukan sebuah kotak kacamata hitam berisi sabu seberat 0,50 gram netto.

READ  Lima Terduga Pelaku Pengeroyokan Pekerja Kandang Ayam Diamankan Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *