“Kami memastikan setiap laporan masyarakat akan ditangani secara profesional sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tuturnya, Jumat (14/8/2026).
Polisi masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Status hukum pihak yang dilaporkan akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh.













