Polresta Denpasar Gagalkan Peredaran Sabu, Satu Tersangka Diamankan di Denpasar Timur

Tersangka IKDK Digelandang Bersama 23 Paket Sabu Seberat 4,35 Gram

Hukum13 Dilihat

“Tersangka beserta seluruh barang bukti telah kami bawa ke Satresnarkoba Polresta Denpasar untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Dari hasil pengecekan, tersangka diketahui tidak memiliki riwayat pidana sebelumnya,” tutup Iptu Gede Adi.(^)

READ  Dua WN India Selundupkan 10 Kg Ganja ke Bali, Dikemas Seperti Oleh-oleh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *