“Tersangka beserta seluruh barang bukti telah kami bawa ke Satresnarkoba Polresta Denpasar untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Dari hasil pengecekan, tersangka diketahui tidak memiliki riwayat pidana sebelumnya,” tutup Iptu Gede Adi.(^)
Polresta Denpasar Gagalkan Peredaran Sabu, Satu Tersangka Diamankan di Denpasar Timur
Tersangka IKDK Digelandang Bersama 23 Paket Sabu Seberat 4,35 Gram









