Polresta Denpasar Tangkap Terduga Pelaku Curanmor, Diduga Beraksi di Tiga TKP

Hukum432 Dilihat

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Resmob Jatanras melakukan penyelidikan. Tim yang dipimpin Kanit I Jatanras Iptu I Kadek Astawa Bagia kemudian memperoleh informasi mengenai keberadaan Wahyudin di wilayah Tibubeneng, Kuta Utara.

“Tim berhasil mengamankan terduga pelaku di Tibubeneng, Kuta Utara beserta sejumlah barang bukti,” ungkap sumber kepolisian.

Dalam pemeriksaan awal, Wahyudin diduga mengakui keterlibatannya dalam pencurian sepeda motor bersama seorang rekannya berinisial A yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Menurut keterangan yang diperoleh penyidik, sepeda motor diduga diambil dari lokasi parkir, kemudian dibawa ke kawasan proyek tempat terduga pelaku bekerja di wilayah Tibubeneng.

READ  Dua Buruh Proyek Didakwa Keroyok Pria 55 Tahun di Canggu, Korban Alami Sejumlah Luka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *