DENPASAR, Citizenbali.com|Dua pria yang mengaku sebagai anggota debt collector diringkus Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali. Keduanya diduga merampas sepeda motor Vespa milik seorang perempuan dengan modus mengaku sebagai penagih utang.
Kedua pelaku masing-masing berinisial LAN (23) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) dan FC (23), juga asal NTT. Keduanya diamankan pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 03.30 Wita di lokasi berbeda.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy mengatakan aksi tersebut terjadi pada Minggu (29/6/2026) sekitar pukul 16.30 Wita di area parkir rumah kos di Jalan Pemogan Mutiara Indah II, Raya Pemogan, Denpasar Selatan.
Saat itu, korban berinisial NLSD (19) hendak mengendarai sepeda motor Piaggio Vespa Sprint 150 I-GET warna hitam tahun 2019 milik kakak iparnya. Namun, tiba-tiba dua pria tidak dikenal mendatangi korban.







