Simpan Ganja 16,59 Gram, Pria 24 Tahun Diciduk di Kerobokan

GF Mengaku Beli Rp1 Juta Lewat Instagram, Ganja Disebut untuk Dipakai dan Diedarkan

Berita21 Dilihat

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di wilayah Kerobokan. Berdasarkan informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan terhadap seorang pria yang biasa dipanggil Gilang.

Pengintaian dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar Kompol I Komang Agus D.W., S.I.K., M.Si., bersama personel Opsnal Subnit 2. Tim memantau gerak-gerik pelaku hingga mendapati GF berada di area parkir rumah kos di Perumahan Widuri Permai.

“Anggota Satresnarkoba langsung meringkus pelaku di lokasi dan melakukan penggeledahan terhadap badan serta kamar kosnya dengan disaksikan saksi,” ujar Iptu Gede Adhi, Rabu (26/8/2026).

Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu paket ganja di dalam lemari kamar kos. Sementara satu paket lainnya ditemukan di dalam tas kompek warna hitam milik pelaku.

Polisi juga menemukan dua lembar kertas papir dan satu bendel klip kosong di laci meja kamar. Sedangkan sebuah kotak plastik ditemukan di dapur kos.

READ  Rawa Terate Rutin Banjir, Anies Bakal Cek Pabrik Sekitar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *