Dikaitkan dengan Buronan “AKBP”, Dua Terdakwa Kasus Narkotika Dituntut 9 Tahun PenjaraHukum|24.07.2026oleh RedaksiDENPASAR-Citizenbali.com| Dua terdakwa kasus narkotika, Eka Tio HH dan Nabeel SM, dituntut