Viral Dugaan Pungutan Berkedok Sumbangan HUT RI di Denpasar Berakhir Damai

Hukum3 Dilihat

DENPASAR-Citizenbali.com| Kasus dugaan pungutan uang dengan mengatasnamakan sumbangan HUT Kemerdekaan RI di sebuah warung nasi Padang di Jalan Trengguli Nomor 74, Banjar Tembau Kaja, Kelurahan Penatih, Denpasar Timur, berakhir damai.

Seorang pria berinisial IKS telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian terkait dugaan permintaan uang kepada pemilik warung. Dalam penanganan perkara tersebut, IKS mengakui perbuatannya, menyampaikan permohonan maaf, mengembalikan uang yang diterimanya, dan berjanji tidak mengulangi perbuatan serupa.

Kapolsek Denpasar Timur AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, didampingi Kanit Reskrim Iptu I Ketut Sudarsana dan Panit Opsnal Ipda I Nyoman Padu, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 21.00 Wita.

Saat itu, IKS diduga mendatangi warung milik korban dan mengaku sebagai perwakilan Banjar Tembau Kaja yang sedang menggalang dana untuk kegiatan peringatan HUT Kemerdekaan RI. Ia kemudian meminta uang sumbangan sebesar Rp80.000.

READ  BNNP Bali Gelar Sweeping di Sejumlah THM, 23 Pengunjung Terindikasi Positif Narkotika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *